KPU Sungai Penuh Perbarui Data Pemilih, Pondok Tinggi Catat Angka Tertinggi

  • 04 Okt 2026 11:45 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh mencatat 74.849 warga masuk dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Data tersebut menunjukkan jumlah pemilih perempuan masih lebih banyak dibandingkan laki-laki. Dari total pemilih, sebanyak 37.965 orang merupakan perempuan, sedangkan laki-laki mencapai 36.884 orang.

KPU menyebarkan data tersebut ke delapan kecamatan dengan dukungan 156 tempat pemungutan suara (TPS).

Menariknya, Kecamatan Pondok Tinggi menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak. KPU mencatat 13.552 pemilih di kecamatan tersebut, terdiri dari 6.689 laki-laki dan 6.863 perempuan pada 26 TPS.

Sebaliknya, Kecamatan Koto Baru mencatat jumlah pemilih paling sedikit, yakni 7.244 orang. Rinciannya terdiri dari 3.508 laki-laki dan 3.736 perempuan yang tersebar di 15 TPS.

Berdasarkan rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026, berikut jumlah pemilih di delapan kecamatan Kota Sungai Penuh:

  1. Hamparan Rawang: 12.021 pemilih.
  2. Koto Baru: 7.244 pemilih.
  3. Kumun Debai: 8.337 pemilih.
  4. Pesisir Bukit: 9.424 pemilih.
  5. Pondok Tinggi: 13.552 pemilih.
  6. Sungai Bungkal: 8.206 pemilih.
  7. Sungai Penuh: 7.764 pemilih.
  8. Tanah Kampung: 8.301 pemilih.

Selain Pondok Tinggi, Hamparan Rawang juga mencatat jumlah pemilih cukup besar dengan 12.021 orang. Kemudian, Pesisir Bukit menempati urutan berikutnya dengan 9.424 pemilih.

Sementara itu, Kecamatan Sungai Penuh mencatat 7.764 pemilih, disusul Tanah Kampung sebanyak 8.301 orang.

KPU Kota Sungai Penuh terus melakukan pemutakhiran data pemilih untuk menjaga akurasi dan kesesuaian informasi kependudukan.

Langkah ini penting agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat masuk dalam daftar pemilih. Karena itu, KPU juga mengajak warga untuk memeriksa dan memastikan data kependudukan mereka sesuai kondisi terbaru.

“Kami terus berkomitmen menyajikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel demi menjaga hak pilih seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh,” demikian komitmen KPU Kota Sungai Penuh melalui unggahan akun Instagram resminya.Sabtu 3 Oktober 2026.

Melalui pemutakhiran secara berkelanjutan, KPU berharap data pemilih tetap terjaga kualitasnya. Dengan begitu, setiap warga yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilih dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....