Waktu Pencairan Makin Sedikit, 8 Desa di Kerinci Diminta Segera Urus Dana Desa

  • 28 Sep 2026 16:54 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID. Sungai Penuh - KPPN Sungai Penuh mendorong pemerintah desa di Kabupaten Kerinci mempercepat proses pencairan Dana Desa tahun 2026. Hingga akhir September, masih terdapat delapan desa yang belum mencairkan anggaran tersebut.

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, meminta pemerintah desa segera melengkapi seluruh dokumen yang menjadi syarat pencairan.

“Kami mengimbau pemerintah desa segera melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk pencairan Dana Desa,” kata Lusi.Senin 28 September 2026

Lusi menjelaskan, delapan desa tersebut belum menyelesaikan proses pencairan Dana Desa tahun 2026. Beberapa desa juga masih memiliki kewajiban pengajuan pencairan tahap pertama maupun tahap kedua.

Karena itu, ia meminta pemerintah desa segera berkoordinasi dan menyiapkan dokumen yang masih kurang. Pemerintah desa juga perlu mempercepat pengajuan agar proses pencairan tidak semakin dekat dengan batas akhir tahun anggaran.

“Pemerintah desa harus berpacu dengan waktu untuk melengkapi seluruh persyaratan pencairan,” ujarnya.

Berbeda dengan Kabupaten Kerinci, seluruh desa di Kota Sungai Penuh sudah menyelesaikan pencairan Dana Desa tahun 2026.Dana Desa Perlu Segera Dimanfaatkan

KPPN Sungai Penuh mendorong delapan desa di Kerinci segera menyelesaikan urusan administrasi. Setelah proses pencairan selesai, pemerintah desa dapat menggunakan anggaran sesuai program dan ketentuan yang berlaku.

Percepatan pencairan juga memberi ruang bagi pemerintah desa untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat sebelum tahun anggaran berakhir.

KPPN Sungai Penuh berharap pemerintah desa tidak menunggu hingga mendekati batas waktu. Kelengkapan dokumen dan percepatan pengajuan menjadi langkah penting agar Dana Desa segera masuk ke rekening desa dan dapat mendukung kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....