Nasib 400 Lebih KPM Bansos di Kerinci Berubah usai Data Judol Terungkap
- 02 Sep 2026 04:50 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Lebih dari 400 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, masuk dalam data yang menunjukkan adanya anggota keluarga terindikasi aktivitas judi online.
Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Siulak menemukan indikasi tersebut setelah mencocokkan data penerima bantuan sosial dengan data transaksi judi online. Proses pencocokan mencakup seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Namun, temuan itu tidak serta-merta menunjukkan penerima bansos sebagai pelaku judi online. Petugas justru menemukan sebagian besar indikasi berasal dari anggota keluarga lain.
“Memang ada lebih dari 400 KK yang datanya terindikasi karena judi online. Tetapi tidak semuanya penerima bantuan yang melakukan. Setelah kita cek, sebagian besar berasal dari anak dalam KK tersebut, kemudian ada juga suami atau kepala keluarga,” ungkap petugas PKH Kecamatan Siulak.Selasa 01 September 2026
Temuan tersebut berdampak pada status bantuan sosial ratusan keluarga. Lebih dari 400 KK di Kecamatan Siulak kemudian keluar dari daftar penerima bantuan.
Kementerian Sosial RI sebelumnya juga melakukan pencocokan data penerima bansos dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemerintah menggunakan langkah tersebut untuk mengidentifikasi keluarga penerima manfaat yang memiliki indikasi transaksi judi online.
Setelah mengetahui adanya data tersebut, sejumlah warga mendatangi petugas PKH Kecamatan Siulak. Mereka meminta penjelasan karena merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online.
Warga kemudian menjelaskan kondisi anggota keluarga yang tercatat dalam satu KK kepada petugas. Mereka juga menyampaikan keberatan atas dampak temuan tersebut terhadap status bantuan sosial keluarga.
Petugas PKH membantu warga menjalani proses klarifikasi. Selain melengkapi dokumen, warga membuat surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas judi online dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Petugas selanjutnya memeriksa kelengkapan dokumen dan meneruskan data warga melalui mekanisme yang berlaku di Kementerian Sosial RI.
Warga yang telah menjalani klarifikasi dan membuat surat pernyataan belum dapat langsung menerima kembali bantuan sosial. Mereka harus menunggu proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Petugas PKH Kecamatan Siulak mengatakan pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk mengaktifkan kembali data penerima bansos secara langsung. Kementerian Sosial RI tetap harus memproses dan memberikan persetujuan melalui sistem data dan informasi yang berlaku.
“Kita hanya membantu proses klarifikasi dan pengusulan. Setelah surat pernyataan dibuat, kemudian kita proses sesuai mekanisme. Untuk hasil akhirnya tetap menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pusat,” tambah petugas tersebut.
Pemerintah menjalankan proses tersebut untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Dengan begitu, bantuan dapat menjangkau keluarga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.
Petugas PKH juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan rekening dan fasilitas transaksi digital.
Imbauan tersebut tidak hanya berlaku bagi penerima bansos. Seluruh anggota keluarga dalam satu KK juga perlu memahami risiko aktivitas judi online karena transaksi salah satu anggota keluarga dapat berdampak pada status bantuan sosial keluarga.
Petugas berharap masyarakat segera menghentikan aktivitas judi online dan memberikan pemahaman kepada anggota keluarga mengenai dampak yang dapat muncul, termasuk terhadap kondisi ekonomi dan keberlanjutan bantuan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....