Masuk Penilaian Ombudsman, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Bebas Maladministri
- 30 Jul 2026 09:46 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, pada Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 yang digelar Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu 29 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi tahapan awal pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Tahun 2026. Ombudsman RI menggelar pertemuan tersebut untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Azhar Hamzah menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Ia menilai penilaian yang dilakukan Ombudsman dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus mendorong setiap organisasi perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
"Penilaian ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Azhar Hamzah.
Azhar mengajak seluruh perangkat daerah memanfaatkan proses penilaian sebagai peluang untuk memperbaiki sistem pelayanan. Ia berharap setiap instansi mampu meningkatkan standar pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari administrasi yang tertib, tetapi juga dari kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah.
Melalui Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Tahun 2026, Pemerintah Kota Sungai Penuh semakin mempertegas komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap sinergi dengan Ombudsman RI dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....