Kemenkum Jambi Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual di STIE Sakti Alam Kerinci
- 24 Jul 2026 15:45 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi. Kali ini, Kanwil Kemenkum Jambi menggandeng STIE Sakti Alam Kerinci untuk memperkuat Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak inovasi dari lingkungan akademik.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kampus STIE Sakti Alam Kerinci, Rabu 22 Juli 2026 Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Jambi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menandatangani langsung kesepakatan tersebut bersama Ketua STIE Sakti Alam Kerinci, Dona Elvia Desi.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat STIE Sakti Alam Kerinci, H. Ferry Siswadhi, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi.
Diana Yuli Astuti mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang lebih kuat. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya berbagai inovasi, hasil riset, dan karya kreatif.
Karena itu, Kanwil Kemenkum Jambi ingin memastikan setiap karya akademik memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual. Langkah tersebut juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dari hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan kampus.
"Perguruan tinggi memiliki potensi besar melahirkan inovasi. Potensi tersebut perlu dilindungi agar memberikan manfaat bagi pencipta maupun masyarakat," ujarnya.Dikutip dari Jambiekspres
Melalui penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Jambi berharap dosen, mahasiswa, dan peneliti semakin aktif menghasilkan karya inovatif. Selain itu, Sentra KI juga akan menjadi pusat layanan konsultasi, pendampingan, edukasi, hingga fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Dengan adanya pendampingan tersebut, sivitas akademika dapat memahami pentingnya hak cipta, paten, merek, desain industri, maupun bentuk Kekayaan Intelektual lainnya.
Di sisi lain, STIE Sakti Alam Kerinci diharapkan mampu mengembangkan budaya inovasi yang berorientasi pada pelindungan hukum dan hilirisasi hasil riset.
Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi. Melalui kolaborasi tersebut, kesadaran terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik diharapkan terus meningkat.
Selain melindungi karya inovatif, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong daya saing perguruan tinggi, memperkuat ekosistem riset, serta menciptakan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....