Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Resmi Lantik Panitera Pengganti Baru
- 24 Jul 2026 15:44 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pengadilan Agama Sarolangun resmi melantik Riduansyah, S.H. sebagai Panitera Pengganti pada Kamis, 23 Juli 2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sarolangun Kelas II.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sarolangun, Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I. Dalam kesempatan tersebut, Riduansyah mengucapkan sumpah jabatan sebelum resmi mengemban amanah sebagai Panitera Pengganti.
Acara tersebut dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara (ASN), serta pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Agama Sarolangun.
Rangkaian prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, pelantikan, hingga pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sarolangun menyampaikan harapan agar Riduansyah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
“Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujar Taufiqur Rakhman Alhaq.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Sarolangun dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan kinerja lembaga. Dengan penguatan SDM, Pengadilan Agama Sarolangun berkomitmen mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berorientasi pada pelayanan berkualitas.
Melalui pelantikan tersebut, diharapkan Panitera Pengganti yang baru dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran proses peradilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama di Kabupaten Sarolangun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....