Kejari Sungai Penuh Bahas Plea Bargaining dan Isu Strategis Penanganan Perkara

  • 21 Jul 2026 07:50 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelar kegiatan Dinamika Kelompok terkait Penanganan Perkara di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin 20 Juli 2026 pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi (Kasubsi), serta Calon Jaksa Kejari Sungai Penuh.

Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah isu strategis dalam penanganan perkara, di antaranya penerapan plea bargaining, putusan batal demi hukum, serta penanganan perkara perdata.

Melalui diskusi dan pertukaran pendapat yang berlangsung interaktif, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peluang implementasi plea bargaining dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Selain itu, pembahasan juga mencakup implikasi hukum dari putusan batal demi hukum terhadap proses penanganan perkara, serta strategi penanganan perkara perdata yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Kajari Sungai Penuh, Robi Harianto, menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam penerapan ketentuan hukum agar setiap aparatur mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas analisis yuridis para aparatur Kejari Sungai Penuh, sekaligus memperkuat profesionalisme dalam menangani setiap perkara yang menjadi tanggung jawab institusi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, aman, dan interaktif, serta berakhir pada pukul 08.30 WIB.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....