Dishub Sungai Penuh Siapkan Regulasi Baru untuk Tingkatkan Retribusi Parkir

  • 28 Jun 2026 18:08 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh terus memperkuat penataan parkir di berbagai titik dalam wilayah kota. Pemerintah daerah melalui Dishub menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menghadirkan sistem parkir yang tertib, nyaman, dan lebih teratur bagi masyarakat serta pengunjung.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, mengatakan pihaknya saat ini menyiapkan regulasi penataan parkir yang akan masuk dalam Peraturan Wali Kota Sungai Penuh. Ia menegaskan aturan tersebut bertujuan menutup potensi kebocoran retribusi parkir dan mengatur lokasi parkir sesuai fungsi wilayah.

“Kami sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh untuk penataan parkir. Jika Perwako sudah siap, kami akan langsung menerapkannya di Kota Sungai Penuh,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, Sabtu 27 Juni 2026.

Dianda juga mengajak para pengendara untuk mematuhi aturan yang berlaku. Ia meminta masyarakat tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat, terutama di kawasan yang memicu kemacetan pada jam sibuk. Ia juga menegaskan agar pengendara tidak menggunakan trotoar karena area tersebut khusus untuk pejalan kaki.

Dinas Perhubungan menargetkan penataan ini dapat memperlancar arus lalu lintas di Kota Sungai Penuh. Pemerintah juga mendorong terciptanya kenyamanan bersama bagi seluruh pengguna jalan di kawasan kota.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....