Beras Payo Koerintji Resmi Diakui, Kerinci Catat Prestasi di Sektor Pertanian
- 25 Jun 2026 13:37 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID. Sungai Penuh - Kabupaten Kerinci kembali mencatat prestasi di sektor pertanian dengan diraihnya Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Beras Payo Koerintji. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagian, kepada Bupati Kerinci Monadi dalam acara di Aula Kantor Bupati Kerinci, Selasa 23 Juni 2026.
Pengakuan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Kerinci.
Beras Payo Koerintji dikenal memiliki karakteristik khas yang tidak terlepas dari kondisi geografis wilayah Kerinci. Tanah vulkanik yang subur serta iklim pegunungan menjadi faktor utama yang menghasilkan kualitas beras premium dengan cita rasa dan mutu yang berbeda dari daerah lain.
Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI melalui Kanwil Kemenkum Jambi atas dukungan dalam proses panjang hingga terbitnya pengakuan Indikasi Geografis tersebut. Menurutnya, sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam melindungi keaslian produk sekaligus memperluas peluang pasar bagi petani lokal.
“Ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi bentuk penghargaan atas kerja keras petani Kerinci dalam menjaga kualitas Beras Payo Koerintji. Kami berharap ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Monadi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa Indikasi Geografis berperan penting dalam melindungi identitas produk daerah agar tidak disalahgunakan pihak lain. Selain itu, skema ini juga memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi produsen lokal.
Dengan diperolehnya sertifikat ini, Beras Payo Koerintji diharapkan semakin dikenal luas sebagai salah satu produk unggulan Kabupaten Kerinci yang memiliki keunikan dan kualitas tinggi. Pemerintah daerah menilai pengakuan tersebut dapat menjadi pendorong penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Acara penyerahan sertifikat ini turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan yang selama ini terlibat dalam pengembangan dan perlindungan komoditas tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga warisan pertanian unggulan Kerinci.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....