Disdik Kerinci Perkuat Legalitas PAUD dan PKBM lewat Pembinaan Perizinan

  • 25 Jun 2026 13:33 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID. Sungai Penuh - Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan nonformal melalui penguatan aspek legalitas penyelenggaraan lembaga pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Perizinan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF).

Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola dan penyelenggara satuan PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta lembaga pendidikan kesetaraan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kerinci.

Pembinaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi, persyaratan administrasi, hingga prosedur perizinan penyelenggaraan satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan konsultasi antara pemerintah daerah dengan pengelola lembaga pendidikan guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF dalam sambutannya menegaskan bahwa legalitas merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin keberlangsungan dan kualitas layanan pendidikan.

“Legalitas bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, profesional, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh satuan PAUD dan lembaga pendidikan kesetaraan dapat memahami proses perizinan dengan baik sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang sesuai standar,” ujarnya.Selasa 23 Juni 2026.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku akan memberikan kepastian hukum bagi lembaga pendidikan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kerinci yang memberikan penjelasan terkait kebijakan terbaru mengenai perizinan satuan pendidikan, mekanisme pengajuan perizinan, serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara lembaga pendidikan.

Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perizinan lembaga pendidikan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci berharap seluruh lembaga PAUD dan pendidikan kesetaraan dapat semakin tertib administrasi, memiliki legalitas yang jelas, serta mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih berkualitas, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....