Pelayanan tanpa Batas, Dukcapil Kerinci Rekam KTP-el Warga ODGJ Langsung di Rumah
- 16 Jun 2026 18:11 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Komitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan tanpa diskriminasi terus ditunjukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kerinci. Tidak hanya melayani masyarakat di kantor, petugas bahkan turun langsung ke rumah warga untuk memastikan setiap penduduk memiliki hak yang sama dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Pada Jumat 12 Juni 2026, tim Dukcapil Kabupaten Kerinci melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terhadap seorang warga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat.
Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang memiliki keterbatasan sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Dengan membawa peralatan perekaman, petugas mendatangi kediaman warga guna memastikan proses pendataan dapat dilakukan secara langsung. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk menjamin seluruh masyarakat tercatat dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
Dalam pelaksanaannya, tim Dukcapil mendapat pendampingan dari pihak kecamatan serta aparat keamanan setempat. Kehadiran mereka bertujuan untuk mendukung kelancaran proses pelayanan sekaligus memberikan rasa aman selama kegiatan berlangsung.
Meski harus menempuh perjalanan menuju lokasi yang cukup jauh dari pusat pemukiman, semangat petugas tidak surut. Jarak dan medan yang ditempuh menjadi bagian dari pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, Nafritman, mengatakan bahwa perekaman KTP-el tersebut dilakukan agar warga yang bersangkutan memiliki identitas kependudukan yang sah dan tercatat secara resmi dalam database nasional.
"Dengan perekaman ini, yang bersangkutan dapat memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdaftar secara resmi dalam database kependudukan," ujar Nafritman, Senin 15 Juni 2026.
Menurutnya, kepemilikan KTP-el memiliki arti yang sangat penting bagi setiap warga negara. Selain sebagai identitas resmi, dokumen tersebut juga menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Nafritman menegaskan bahwa Dukcapil Kerinci akan terus menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat yang mengalami kendala fisik, usia lanjut, disabilitas, maupun kondisi khusus lainnya.
"Tidak boleh ada warga yang kehilangan hak administrasi kependudukannya hanya karena keterbatasan yang dimiliki. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.
Melalui program jemput bola ini, Dukcapil Kabupaten Kerinci kembali menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya soal administrasi, tetapi juga tentang memastikan kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar setiap warga. Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kependudukan harus mampu menjangkau siapa saja, di mana saja, tanpa terkecuali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....