Polres Kerinci Pastikan Dumas Anggota Ditangani Profesional
- 12 Jun 2026 11:57 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci memastikan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelanggaran oleh salah satu anggotanya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi informasi yang beredar di sejumlah media online dan media sosial, Polres Kerinci menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Pengaduan tersebut sebelumnya dilimpahkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kerinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Kerinci mengatakan, setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius dan akan diproses secara objektif sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.
"Setiap pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti. Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Si Propam Polres Kerinci dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya, Jum'at 12 Juni 2026.
Polres Kerinci juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan yang sah.
Menurutnya, masukan, kritik, maupun laporan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai aturan yang berlaku.
Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....