Pemkot Sungai Penuh Pastikan KDKMP Terlindungi BPJS Tenaga Kerja
- 10 Jun 2026 17:20 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh mendorong pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dan pelaku usaha.
Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sungai Penuh di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu 10 Juni 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus dan anggota KDKMP mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi tak terduga lainnya.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Nasran, S.E., M.Si., saat membuka kegiatan mengatakan, perlindungan ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, termasuk anggota koperasi.
Menurutnya, pemerintah daerah terus mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat semakin mendapatkan perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat besar bagi pekerja. Kami berharap pengurus dan anggota KDKMP dapat memahami program ini serta menjadi peserta aktif,” ujar Nasran.
Ia menambahkan, keberadaan KDKMP sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat perlu diiringi dengan perlindungan sosial yang memadai. Dengan adanya jaminan tersebut, anggota koperasi dapat menjalankan usaha dengan lebih aman dan produktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh, Tiarrudin Arsi, S.ST., M.Si., menyebut sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Pemahaman terhadap BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar pengurus dan anggota koperasi mengetahui hak serta manfaat perlindungan yang tersedia,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sungai Penuh turut memaparkan berbagai program, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta mekanisme pendaftaran dan layanan kepesertaan.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Sungai Penuh berharap kesadaran masyarakat, khususnya anggota KDKMP, terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat.
Dengan bertambahnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan bagi pekerja dan pelaku usaha di Kota Sungai Penuh diharapkan semakin luas dan merata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....