Kejati Jambi Evaluasi Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Sungai Penuh

  • 10 Jun 2026 12:44 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menerima kunjungan Tim Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jambi pada Selasa, 9 Juni 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan pemantauan penyelesaian barang bukti serta barang rampasan negara.

Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan, penatausahaan, dan penyelesaian barang bukti maupun barang rampasan negara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Bidang Pemulihan Aset.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi penyimpanan barang bukti, kelengkapan administrasi, hingga mekanisme pengelolaan barang bukti yang selama ini diterapkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Melalui pemantauan ini, diharapkan seluruh proses pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan transparan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan kejaksaan.

Kejaksaan menegaskan bahwa pengelolaan barang bukti yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....