Kejari Sungai Penuh Dampingi Proyek PUPR Kerinci 2026
- 03 Jun 2026 18:48 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci memperkuat kerja sama dalam pendampingan hukum terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan tahun 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Dinas PUPR Kabupaten Kerinci yang berlangsung di Aula Kejari Sungai Penuh.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H., bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Maya Novefri Handayani, S.T.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antarinstansi, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum guna mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Usai penandatanganan kesepakatan, kegiatan dilanjutkan dengan Kick Off Meeting atau ekspose terkait permohonan pendampingan hukum terhadap sejumlah pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Tahun 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh Moehargung Alsonta, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Suryadi, S.H., M.H., Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Annisya T R, S.H., serta jajaran Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.
Melalui pendampingan hukum ini, Kejari Sungai Penuh berharap pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kerinci dapat berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....