Wali Kota Alfin Terima LHP BPK, Sungai Penuh Sukses Pertahankan WTP

  • 03 Jun 2026 07:59 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Tahun ini, Kota Sungai Penuh meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., beserta unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Alpian, serta jajaran kepala OPD terkait di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa 2 Juni 2026.

Capaian ini menjadi Opini WTP ke-14 bagi Kota Sungai Penuh dan yang ke-12 kali secara berturut-turut. Prestasi tersebut dinilai sebagai bentuk konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, DPRD, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa raihan Opini WTP bukan hanya sekadar pencapaian administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ini menjadi bukti komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Alfin.

Menurutnya, keberhasilan tersebut akan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.

Dengan kembali diraihnya Opini WTP, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyaraka

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....