Sambut Idul Adha, Pelayanan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Ditutup sementara
- 26 Mei 2026 20:29 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengumumkan penutupan sementara sejumlah layanan kepada masyarakat pada tanggal 27 hingga 28 Mei 2026.
Penutupan sementara tersebut mencakup layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), persidangan, serta layanan pengaduan masyarakat. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian jadwal operasional selama berlangsungnya Hari Besar Keagamaan Nasional.
Melalui pengumuman ini, masyarakat pencari keadilan diimbau untuk menyesuaikan jadwal keperluan administrasi maupun agenda persidangan agar pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar setelah masa libur berakhir.
Pengadilan Negeri Sungai Penuh memastikan seluruh pelayanan akan kembali dibuka dan beroperasi secara normal pada Jumat, 29 Mei 2026.
Momentum Hari Raya Idul Adha tidak hanya menjadi waktu untuk beribadah dan mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi pengingat akan nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....