Miskomunikasi Bantuan Rp1,4 Miliar, Warga SAD Datangi Kantor Bupati Merangin
- 25 Mei 2026 05:22 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Dinas Sosial Kabupaten Merangin memberikan klarifikasi terkait kedatangan sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) ke Kantor Bupati Merangin pada Kamis 21 Mei 2025 yang lalu. Pemerintah menegaskan bahwa kehadiran warga tersebut bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan untuk meminta penjelasan terkait bantuan pemerintah yang diterima.
Kepala Dinas Sosial Merangin, Abdul Lazik, mengatakan persoalan tersebut muncul akibat adanya miskomunikasi mengenai bantuan senilai Rp1,4 miliar dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Pada prinsipnya mereka bukan demo, mereka hanya ingin mempertanyakan kepada Bapak Bupati karena adanya miskomunikasi terhadap bantuan yang diberikan,” ujar Abdul Lazik.Minggu 24 Mei 2026
Ia menjelaskan, warga SAD mengira bantuan senilai Rp1,4 miliar tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai kepada kelompok tertentu. Padahal, bantuan tersebut merupakan akumulasi nilai berbagai program bantuan berbentuk barang dan layanan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Program bantuan itu meliputi pembuatan keramba apung, bantuan instalasi listrik, serta bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntukkan bagi sejumlah penerima manfaat.
Menurut Abdul Lazik, setelah diberikan penjelasan secara langsung, warga SAD akhirnya memahami bentuk bantuan yang sebenarnya disalurkan pemerintah.
“Kami sudah menyampaikan kepada mereka bahwa bantuan itu hanya berbentuk barang dan diterima oleh beberapa warga sebagai penerima manfaat. Alhamdulillah, saat ini mereka sudah memahaminya,” tambahnya.
Meski persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik, warga SAD tetap berharap pemerintah daerah dapat kembali mengusulkan program pemberdayaan untuk kelompok masyarakat lain yang belum menerima bantuan pada tahun ini.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dinas Sosial Merangin menyatakan siap mengupayakan program pemberdayaan lanjutan pada tahun mendatang yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan pola hidup masyarakat SAD.
“Insyaallah di tahun 2027 nanti, Dinas Sosial bersama pemerintah daerah akan mengusulkan pemberdayaan ini untuk kelompok-kelompok yang lain, yang sesuai dengan alam dan tempat tinggal mereka,” kata Abdul Lazik.
Sementara itu, perwakilan warga SAD, Temenggung Jhon, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Merangin atas bantuan yang telah diberikan, khususnya program keramba ikan yang dinilai sangat membantu masyarakat.
“Saya selaku Temenggung Jhon dari warga Suku Anak Dalam, mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Bupati Merangin atas bantuan keramba ikan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS, mengimbau insan pers agar tetap mengedepankan prinsip jurnalistik berimbang dalam memberitakan suatu peristiwa.
Ia menekankan pentingnya pemberitaan yang berdasarkan fakta, data, serta menerapkan prinsip cover both sides demi menjaga kondusivitas dan keakuratan informasi di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....