Rutan Sungai Penuh Gelar Ikrar Anti Narkoba, Razia dan Tes Urine WBP
- 08 Mei 2026 14:14 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh bersama aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat menggelar ikrar anti narkoba, razia kamar hunian, serta tes urine warga binaan secara serentak, Jumat 08 mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Dipimpin langsung Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Ricko Darusian, razia melibatkan petugas Rutan, TNI, Polri, dan organisasi masyarakat. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kamar hunian warga binaan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang berbahaya di lingkungan rutan.
Dalam keterangannya, Ricko Darusian menegaskan seluruh jajaran pemasyarakatan harus bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugas.
Ia juga menekankan komitmen pemberantasan narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran harus dimulai dari petugas sebagai teladan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal. Namun, sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan, seperti sikat gigi yang dimodifikasi, pisau cukur, korek api gas, botol parfum, pisau kater, dan jarum pentul.
Menurut Ricko, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Sungai Penuh untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, praktik penipuan, dan barang terlarang lainnya.
Pihak Rutan juga memastikan razia dan penggeledahan kamar hunian akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik, profesional, dan terpercaya di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....