Transformasi Digital Diperkuat, Pemkab Merangin Awasi Ketat Penggunaan Internet

  • 21 Apr 2026 15:43 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Merangin terus mempercepat implementasi Pemerintahan Digital (PEMDI) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad Khoiruddin AS.Senen 20 April 2026.

Saat ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin telah terhubung dengan jaringan internet resmi yang disediakan oleh Dinas Kominfo. Infrastruktur ini menjadi fondasi penting dalam mendukung digitalisasi layanan, mulai dari pelayanan publik, penyusunan laporan, hingga proses administrasi pemerintahan.

Ahmad Khoiruddin AS, yang akrab disapa Akhoi, menegaskan bahwa fasilitas jaringan tersebut harus dimanfaatkan secara optimal oleh setiap OPD. Menurutnya, keberadaan internet pemerintah bertujuan untuk mempercepat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jaringan ini harus digunakan secara tepat guna untuk mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan dapat dioptimalkan melalui aplikasi pemerintahan seperti Srikandi dan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.

Di sisi lain, Bupati Merangin juga memberikan penegasan terkait penggunaan jaringan internet tersebut. Ia melarang keras penyalahgunaan akses untuk kegiatan yang tidak sesuai aturan, seperti judi online, pinjaman online ilegal, maupun akses ke konten negatif.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa sistem jaringan telah dilengkapi dengan mekanisme monitoring. Jika ditemukan pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), maka akses internet dapat diputus sementara dan pelaku akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain untuk mendukung pelayanan publik, jaringan internet ini juga diharapkan dapat mendorong OPD untuk lebih aktif menghasilkan konten kreatif dan informatif yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, sehingga transparansi dan komunikasi publik semakin meningkat di era digital.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....