Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Bukan Tindak Pidana
- 29 Mar 2026 21:28 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Warga Dusun Singaro, Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan lanjut usia (lansia) di dalam rumahnya, Minggu 29 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban diketahui bernama Fatmawati (78). Ia pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya, Hardizal (52), yang datang untuk menjenguk ibunya.
Kapolres Kerinci melalui Kasatreskrim AKP Very Prasetiawan menjelaskan, penemuan tersebut bermula dari kecurigaan saksi saat mendapati pintu rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam.
Selain itu, saksi juga mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah serta melihat banyak lalat di sekitar pintu. Karena khawatir terjadi sesuatu, saksi bersama tetangga korban, Sesmita Yeti (56), kemudian membuka pintu secara paksa menggunakan linggis.
“Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di lantai tepat di belakang pintu dan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala dusun setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.
Kondisi rumah dilaporkan dalam keadaan utuh tanpa kerusakan. Tidak ada barang yang hilang, serta tidak ditemukan bercak darah yang mencurigakan di lokasi kejadian.
Korban selanjutnya dibawa ke RSU Mayjen H.A. Thalib untuk dilakukan visum luar. Berdasarkan keterangan dokter pemeriksa, dr. Muhammad Fuad, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan,” jelasnya.

Dari keterangan pihak keluarga, korban selama ini tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit, seperti asam lambung, gangguan penglihatan, serta kondisi fisik yang menurun akibat faktor usia.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh ahli waris.
“Saat ini jenazah telah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar proses pemulasaraan berjalan lancar,” ujar Kasi Humas Polres Kerinci.
Polres Kerinci turut mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan anggota keluarga, khususnya lansia yang tinggal sendiri, guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....