Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Pinggir Jalan Pelayang Raya

  • 17 Mar 2026 13:18 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial TGI (22) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Pelaku diamankan pada Selasa 17 Maret 2026 sekitar pukul 04.15 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang diterima dari korban.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (8/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban bernama Andre Gusti Prenda sedang duduk santai bersama dua rekannya di pinggir jalan di wilayah Desa Pelayang Raya.

Tidak lama kemudian, pelaku TGI datang bersama beberapa rekannya dengan menggunakan sepeda motor. Mereka sempat menantang korban untuk berkelahi. Namun, korban mengaku tidak mampu dan menolak melayani tantangan tersebut.

Meski demikian, pelaku bersama rekan-rekannya tetap melakukan aksi kekerasan terhadap korban. Korban dipukul secara bertubi-tubi pada bagian kepala, wajah, dan punggung hingga mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kerinci dengan nomor laporan LP/B/10/II/2026/SPKT/POLRES KERINCI. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah kafe di kawasan Kelurahan Pondok Tinggi. Tim Opsnal Satreskrim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan TGI tanpa perlawanan.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....