Masyarakat Kerinci Masih Jarang Urus Akta Kematian, Ini Imbauan Disdukcapil
- 28 Feb 2026 00:39 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci menunjukkan bahwa meskipun pengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Kerinci masih tinggi, jenis dokumen akta kematian menjadi yang paling sedikit pemohonnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman, mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan dan mengurus semua dokumen kependudukan, termasuk akta kematian. “Dokumen ini penting dan harus dicatat, karena menjadi bagian dari laporan resmi Disdukcapil serta dasar administrasi publik,” ujar Nafritman.Jumat 27 Februari 2026.
Ia menjelaskan, masyarakat yang mengurus akta kematian biasanya terbatas pada keperluan tertentu, seperti pengurusan klaim asuransi, warisan, atau kepemilikan harta benda. Namun, secara umum, masyarakat jarang mengurus dokumen yang satu ini sehingga data kependudukan tidak sepenuhnya lengkap.
Selain itu, Disdukcapil Kerinci terus mendorong warga untuk melengkapi dokumen kependudukan secara tepat waktu. Layanan ini tidak hanya memudahkan administrasi sehari-hari, tetapi juga meningkatkan akurasi data kependudukan yang menjadi dasar berbagai pelayanan publik di kabupaten.
Dengan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi dalam melaporkan akta kematian dan dokumen lainnya, diharapkan sistem administrasi kependudukan di Kabupaten Kerinci semakin rapi, lengkap, dan terpercaya bagi semua pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....