Wabup Merangin Soroti Lemahnya Sinkronisasi OPD dan Camat

  • 19 Feb 2026 13:52 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menunjukkan kekecewaannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dan Percepatan Tahun 2026, Kamis 19 Februari 2026, di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4.

Kekecewaan Wabup muncul akibat rendahnya kehadiran kepala instansi serta lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah kursi kepala OPD dan camat hanya diisi oleh staf perwakilan yang dinilai kurang memahami persoalan teknis di lapangan.

“Saya minta yang mewakili dan tidak tahu titik masalah untuk pulang ke kantor. Panggil perwakilan yang lebih tinggi untuk hadir di sini,” tegas Wabup A. Khafidh.

Selain itu, Wabup menyoroti lemahnya sinkronisasi antar instansi, yang berdampak pada pelayanan publik. Ia mencontohkan pemangkasan pohon di taman kota Bangko yang terhambat akibat ego sektoral antar OPD.

Wabup menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan strategis sesuai SK Bupati No. 50 Tahun 2026. Ia menekankan penyesuaian dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pasca-pergeseran jabatan, agar setiap kegiatan berjalan efektif dan tertib administrasi.

Program penurunan angka stunting juga menjadi perhatian Wabup. Ia meminta data akurat dari desa dan Puskesmas, serta pembinaan ketat terhadap kepala desa agar anggaran digunakan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Wabup mengingatkan agar OPD menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari penumpukan progres di akhir tahun, demi tercapainya percepatan pembangunan yang maksimal dan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Merangin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....