Efek Buruk dan Jahat Judi Online

  • 29 Jan 2026 09:16 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Saat ini perjudian online sedang ramai diperbincangkan di masyarakat akibat efek buruk yang ditimbulkan. Judi online yang hadir di ponsel pintar dilengkapi dengan aplikasi permainan yang jika berhasil kita bisa mendapatkan jackpot atau kemenangan besar.

Seperti alkohol dan obat-obatan, judi ini bisa membuat para pelakunya kecanduan. Dilaporkan dari hello.com kecanduan perjudian juga dikenal sebagai gangguan mental yang tercantum dalam Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental, Edisi Kelima (DSM-5).

Berikut beberapa efek buruk perjudian online yang dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental, status keuangan, serta hubungan sosial pelakunya :

1. Efek yang ditimbulkan terhadap kesehatan mental orang yang sering berjudi cenderung menderita stres, kecemasan, dan depresi. Kondisi ini biasanya terjadi ketika seseorang merasa tidak mampu mengendalikan kebiasaannya untuk berjudi.

Dikutip dari laman Mental Health Foundation, ketika kita memenangkan perjudian maka akan mempengaruhi bagian otak yang melepaskan dopamin. Hormon ini mampu menghasilkan perasaan gembira dan bahagia.

Sebaliknya jika kalah, kita tidak akan merasakan perasaan yang bahagia, hanya ada kekecewaan akibat kekalahan tersebut.

2.Memperburuk keadaan keuangan, hal ini dapat berbahaya karena pelaku perjudian akan menggunakan segala cara untuk mendapatkan uang. Sekalipun awalnya menang besar, orang yang mengikuti perjudian online biasanya menghabiskan banyak uang dalam waktu singkat.

Gangguan finansial akibat kebiasaan berjudi online ini seringkali menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Judi juga dapat menyebabkan terhambatnya pertumbuhan pada anak, karena uang tersebut seharusnya untuk mencukupi gizi anak.

3. Terlilit hutang, dimana akibat kekalahan berjudi pelaku akan mendapatkan uang dengan cara berhutang walaupun tidak sanggup membayarnya kembali. Padahal kemenangan yang diraih mungkin tidak akan bisa dibandingkan dengan kekalahan yang dialami sebelumnya.

4 . Judi online akan meningkatkan risiko pelaku untuk bunuh diri. Ulasan yang diterbitkan dalam jurnal Frontiers in Psychiatry (2022) menunjukkan bahwa hutang judi dan rasa malu adalah penyebab utama peningkatan risiko bunuh diri.

Namun, perilaku ini juga bisa disebabkan oleh berbagai faktor lain, seperti riwayat masalah psikologis atau keadaan hidup orang tersebut. Judi online merupakan perilaku negatif yang harus dihindari agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan keluarga terselamatkan dari efek yang ditimbulkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....