Wawako Azhar Hamzah Bahas Pengawasan Aset Daerah Bersama Komisi II DPR RI
- 06 Okt 2026 16:37 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID,Sungai Penuh – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting, dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 ke Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh, selasa 6 Oktober 2026.
Rapat tersebut membahas pengawasan terhadap berbagai permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh para Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Jambi, Sekda se- Provinsi Jambi, Kepala BKAD se-Provinsi Jambi, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jambi, serta para pimpinan Bank Pembangunan Daerah (Bank 9) se-Provinsi Jambi.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persoalan dan tantangan dalam pengelolaan aset daerah, termasuk penataan, legalitas, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah daerah dan BUMD.
Wawako Azhar menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel, sehingga keberadaan aset dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.
“Aset daerah merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wawako Azhar Hamzah.
Wawako Azhar berharap melalui kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI tersebut, berbagai persoalan terkait aset daerah di Provinsi Jambi dapat diinventarisasi dan dicarikan solusi bersama.
“Kita berharap melalui forum ini berbagai persoalan aset pemerintah daerah dan BUMD dapat dibahas secara komprehensif, sehingga ada langkah dan solusi yang tepat dalam penataan serta pengelolaan aset daerah ke depan,” tutupnya.( PROKOPIM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....