Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
- 26 Agt 2026 15:02 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID,Sungai Penuh –Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pertamina, serta LSM GERAM–GP2AM, Rabu 26 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, dengan agenda membahas pengawasan distribusi dan penyaluran LPG 3 Kg di Kota Sungai Penuh.
| Baca juga: Rapat Bamus Bahas Penjadwalan Kegiatan DPRD |
Komisi II mendorong Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 Kg, memastikan penyaluran tepat sasaran, serta menjaga penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Komisi II juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kebutuhan dan kuota LPG 3 Kg. Jika belum mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah diharapkan berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengusulkan penambahan alokasi.
Selain itu, pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer perlu diperkuat guna mencegah penyalahgunaan distribusi dan permainan harga.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina agar ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat tetap terjamin dengan harga sesuai ketentuan.
RDP tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan tertib dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....