Kemenag Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Wajib Halal Bagi UMKM
- 05 Jun 2026 11:00 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID,Sungai Penuh- Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh bersama Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) dan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) melaksanakan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) di sejumlah titik di Kota Sungai Penuh, Kamis 4 Juni 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai kebijakan sertifikasi halal yang wajib dipenuhi menjelang implementasi Wajib Halal Oktober 2026.
Sasaran kegiatan meliputi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang beraktivitas di Pasar Tanjung Bajure, kawasan Lapangan Merdeka, dan Pasar Beringin. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh, H. Hardiman, S.Ag., M.M., dan Kepala Seksi Bimas Islam, Hendrizal, S.Ag., turut mendampingi tim sosialisasi yang terdiri dari Pengawas Jaminan Produk Halal dan Pendamping Proses Produk Halal.
Dalam pelaksanaannya, tim masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang belum mengetahui adanya kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 maupun prosedur pengurusan sertifikat halal. Melalui sosialisasi secara langsung, tim memberikan informasi dan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal serta tahapan pengurusannya.
Di sisi lain, tim juga mendapati banyak pelaku usaha yang telah memulai proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal sebagai bentuk kesiapan menghadapi implementasi kebijakan tersebut.
Usai melaksanakan sosialisasi lapangan, Kepala Kemenag Kota Sungai Penuh, Kasi Bimas Islam, tim sosialisasi, serta anggota Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Sungai Penuh mengikuti Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapan pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan sertifikasi halal, sekaligus mendukung suksesnya implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....