LKPJ Pemkot Sungai Penuh 2025 Disetujui Dewan

  • 21 Apr 2026 16:14 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID,Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap (LKPJ) Walikota TA 2025, sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD serta pembahasan rancangan tata tertib DPRD, yang digelar di Aula Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa 21 April 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang pada akhirnya menyetujui pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Persetujuan dewan menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran berjalan.

Wako Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh atas sinergi yang terus terjalin dalam proses pembahasan LKPJ tersebut.

“Persetujuan terhadap LKPJ Tahun 2025 ini menjadi wujud sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Sungai Penuh. Rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Wako Alfin.

Lebih Lanjut Wako Alfin menegaskan, rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan disetujuinya LKPJ Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan daerah dan menjawab berbagai kebutuhan serta harapan masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....