Penandatanganan Fakta Integritas Pejabat Kemenag Sungai Penuh
- 04 Mar 2026 14:57 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh- Pejabat lingkup Kementerian Agama Kota Sungai Penuh melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, dan Fakta Integritas Tahun 2026 pada Rabu, 04 Maret 2026 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala satuan kerja, di antaranya Kasubbag TU, Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala Seksi Pendis, Kepala KUA Kecamatan, para Kepala Madrasah Negeri, serta Kepala MIS/MTsS/MAS di lingkungan Kota Sungai Penuh.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh, H. Hardiman, S.Ag., M.M, dalam arahannya menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur negara. Ia menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan fakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Integritas adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat. Setiap pejabat harus mampu menunjukkan kinerja yang profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada pelayanan terbaik kepada umat,” tegasnya.
Melalui penandatanganan ini, seluruh pejabat berkomitmen untuk melaksanakan program kerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga nilai-nilai kejujuran dan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2026.
Kegiatan ditutup dengan foto Bersama dengan harapan agar seluruh rencana kerja yang telah disepakati dapat terlaksana secara optimal demi kemajuan Kementerian Agama Kota Sungai Penuh dan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....