Dinparbud Bangka Terima Lima Aduan Pungli di tempat Wisata
- 14 Feb 2025 14:47 WIB
- Sungailiat
KBRN, Sungailiat : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Bangka menerima lima aduan adanya aktivitas pungutan liar (pungli) di beberapa destinasi wisata di wilayahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Pariwisata Dinparbud Bangka, Agung Ferianda mengatakan, lima aduan tersebut didominasi terkait pungli masuk kawasan wisata, pungli parkir kendaraan hingga pungutan masuk ke wisata berbeda dalam satu kawasan.
“Dari lima laporan itu sudah ada empat aduan yang ditindaklanjuti dengan peringatan tegas, jika tidak di indahkan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Agung dalam Opini Publik Pro 1 RRI Sungailiat, Jumat (14/2/2025).
Agung menjelaskan, pihak kepolisian saat ini sudah memiliki tim saber pungli yang salah satunya menindak tegas adanya kegiatan ilegal di destinasi wisata.
“Kita saling koordinasi dengan kepolisian dan merapatkan barisan, setelah itu baru kita turun untuk menindaklanjutinya,” ujar Agung.
Ia berharap, dengan adanya kebijakan pembentukan tim kelompok kerja (Pokja) oleh Kementerian Pariwisata dapat menekan aktivitas pungutan liar yang terjadi kepada wisatawan.
Warga Riau Silip Bangka, Udin melalui sambungan telepon mengatakan, wisata pantai khususnya di Kecamatan Sungailiat rata-rata sudah berbayar.
“Kalau sudah milik pengelola pasti ada harganya, berbeda dengan yang dikelola pemerintah, sedangkan masyarakat sangat membutuhkan berwisata ke pantai itu,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....