Dinparbud Bangka Tunggu Arahan Bentuk Pokja Pungli Wisata

  • 14 Feb 2025 11:46 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Sungailiat : Kementerian Pariwisata bersama kementerian terkait akan membentuk kelompok kerja (Pokja) penanggulangan pungutan liar (pungli) di tempat wisata.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Bangka, Agung Ferianda mengaku sudah mendapat informasi terkait kebijakan yang dikirim baik melalui grup Whatsapp dan lainnya.

“Kita sudah menerima informasi terkait kebijakan ini, dan nanti akan dirilis secara resmi oleh bidang pariwisata dan berkolaborasi dengan Kemendagri dan pihak kepolisian,” kata Agung dalam Opini Publik Pro 1 RRI Sungailiat, Jumat (14/2/2025).

Agung menjelaskan, untuk sementara pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut tentang konkrit kebijakan yang akan dilakukan.

“Langkah-langkah pastinya kita menunggu, melibatkan stakeholder mana saja, pihak kepolisian atau juga terkait bidang restribusi pajak serta lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan yang diambil merupakan salah satu upaya menciptakan lingkungan pariwisata yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan.

“Karena wisatawan saat ini sudah banyak yang merasakan terjadi pungli, sehingga seringkali tidak membuat nyaman dan aman saat berwisata,” ucapnya.

Salah satu masyarakat di Bangka melalui sambungan telepon, Azadin merasakan kalau restribusi yang terjadi di beberapa destinasi wisata tanpa memiliki karcis yang resmi.

“Ada salah satu lokasi yang memang pernah saya rasakan minta biaya masuk, tetapi tidak ada karcis resminya,” ujarnya.

Menurut Azadin, beberapa kejadian seperti ini harus segera dilakukan penataan yang lebih baik demi kemajuan pariwisata di Kabupaten Bangka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....