Dari Peta Liputan menuju Output Karya Jurnalistik
- 10 Mei 2026 11:52 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Ibarat peribahasa "Tak segampang membalikkan telapak tangan". Refleksi dari peribahasa itu, menggerakkan sejumlah mahasiswa keluar dari dimensi kampus untuk menyerap dunia penyiaran atau jurnalistik radio.
Bagi mereka sebutan penyiaran tidaklah asing, namun dengan kesadaran bagaimana mengenal aspek-aspek pengelolaan dunia penyiaran, itulah alasan mereka berkunjung ke RRI Sungailiat. Hal yang mengemuka dari kunjungannya itu adalah mempertanyakan bagaimana menjadi komunikator atau jurnalis radio.
Suatu ketika, managemen RRI Sungailiat menerima kunjungan sekitar 70 orang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Kamis, 7 Mei 2026. Mereka di antaranya dari Prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian Perikanan dan Kelautan.
"Bagaimana sih, supaya tak grogi kalau bicara di depan umum?" "Bagaimana baiknya, kalau membuat scriptwriter atau menulis berita?"
Dua pertanyaan dari dua orang mahasiswa itu, bisa dikatakan mengarah pada aspek sosok komunikator di dunia penyiaran seperti radio. Komunikator adalah salah satu elemen dasar dari suatu proses komunikasi, termasuk dalam dunia penyiaran atau komunikasi massa.
Kunjungan mahasiswa UBB di RRI itu adalah ilustrasi dalam membuka alur tulisan ini. Saya yang di ataranya fungsional dari managemen RRI Sungailiat ingin membagi pengalaman singkat dalam hal pengejawantahan peran aspek komunikator sebagai elemen dasar proses komunikasi, khususnya di dunia penyiaran, jurnalistik radio atau komunikasi massa itu.
Dua pertanyaan yang sempat ditanya mahasiswa itu, mengingatkan saya, bahwa perlu bekal kompetensi bagi seseorang yang terposisikan sebagai komunikator pada proses komunikasi di media massa. Sebagai komunikator saat public speaking, penulis berita atau scriptwriter.
Bila demikian, maka kerangka pemikiran, kerangka pengetahuan dan kerangka pengalaman yang ada pada diri seseorang perlu dijawantahkan dalam melancarkan proses komunikasi. Komunikator perlu mengalirkan pesan-pesannya secara terstruktur dan fokus pada satu substansi yang harus disampaikan.

Sebelum dialirkan pesan yang akan disampaikan baik terlisankan atau tertulis, kerangka pemikiran harus menjadi fondasi. Kerangka pemikiran selanjutnya disusun secara terstruktur dalam rencana 'Peta Liputan' atau 'Peta Bahasan'.
Rencana itu mengerucut pada satu kepastian menentukan pilihan pada substansi. Satu substansi, fokus jadi pilihan dari pengejawantahan observasi atas kancahan dari kemelekatan kerangka pengetahuan dan kerangka pengalaman.
Ketika yakin akan pilihan pada satu substansi, maka diperlukan rencana pencarian, dan menghimpun data untuk mencapai output yang diharapkan. Rencanakan; tujuan, rencana, data yang dicari dan didapatkan dari siapa, kapan dan dimana untuk selanjutnya disimpan dan dihimpun. Untuk diolah menjadi output karya jurnalistik, karya pilihan itu diambil pada kepastian jenis format tulisan yang diinginkan, atau menjadi sudut pandang pesan yang terlisankan dalam public speaking.

Jika dianalogikan output masakan adalah rendang, maka peta liputan merupakan resep masakannya. Calon komunikator adalah kokinya. Rendang ataupun format tulisan karya jurnalistik bisa tersaji dari resep yang berasal kerangka pemikiran, pengetahuan dan pengalaman.
Untuk terimplementasikan ketiga kerangka pemikiran itu, komunikator atau penulis, atau jurnalis membutuhkan proses. Seberapa kuantitas dan kualitas ketiga kerangka itu dimiliki, tak lepas dari kemauan untuk belajar, habituasi hingga teraktualisasikan menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.
Karya jurnalistik sejatinya bisa dirasakan secara berimbang, netral, independen, dan imparsial. Untuk menghasilkan karya jurnalistik itu, komitmen profesionalisme jurnalis akan dihadapkan pada ujian dari dinamika kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu. Netralitas komunikator pun akan teruji, karena itu titik kesadarannya harus benar-benar menghasilkan karya yang berimbang.
"Pofesionalisme jurnalis, perlu skill dan pengetahuan, termasuk pengetahuan hukum," Begitu kata Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, ketika jumpa wartawan di Pangkalpinang, Rabu, 6 Mei 2026.
Output karya jurnalistik pun selanjutnya diperuntukan untuk siapa? Ya, tentu saja untuk khalayak atau publik. Di sini siapapun jurnalis perlu untuk mempedomani Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Peraturan dan perundang-undangan lain pun menjadi pertimbangan dalam menghasilkan karya jurnalistik.
Terjun ke dunia penyiaran atau dunia pers, siapapun bisa menjalankan kebebasannya dalam membuat karya jurnalistik. Kebebasan akan selalu bersanding dengan tanggung jawab. Tanggung jawab yang mengemban fungsi pers.
Dalam Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999, tentang Pers. Pasal 3 : (1) Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Sementara Kode Etik Jurnalistik. Pasal 3: Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....