Otonomi Daerah, Instrumen Strategis Percepat Pembangunan

  • 25 Apr 2026 23:07 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Otonomi Daerah perlu utuh dalam pelaksanaannya. Kesempurnaannya itu jadi instrumen strategis dalam percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

Jika dirasa ada kesan tumpang tindih suatu kewenangan antara pusat dan daerah membuat suatu daerah sulit berinovasi. Tak jarang jadi kendala pada percepatan pelayanan publik.

Sinyalemen itu, merefleksi di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke- 30 tahun, 25 April 2026. Masyarakat berharap otonomi daerah benar-benar bisa mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.

Suara dari masyarakat itu di antaranya mengemuka pada segmen obrolan "Dendang Serumpun Sebalai", Sabtu 25 April 2026 di Pro4 RRI Sungailiat. Dua orang pendengar Yanto dan Rezi berharap otonomi daerah terimplementasi secara utuh di Bangka Belitung.

Yanto menilai esensi otonomi daerah belum sepenuhnya diterapkan secara utuh. Menurutnya, saat ini masih banyak kebijakan strategis yang bersifat sentralistik sehingga mengabaikan aspirasi serta kebutuhan riil yang ada di tingkat lokal.

"Otonomi daerah saat ini belum sepenuhnya diterapkan. Hal itu masih adanya kebijakan yang kembali terpusat tanpa memperhatikan kepentingan dan kebutuhan daerah," ujar Yanto via telepon.

Ia menyontohkan kebijakan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) yang ditarik ke pusat serta mekanisme penerimaan pajak daerah yang diperketat melalui regulasi terbaru. Hal ini dianggap membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola potensi kekayaan alamnya sendiri untuk kesejahteraan masyarakat lokal.

Pendengar lainnya, Rezi, memandang otonomi daerah tetap merupakan instrumen terbaik dalam bingkai negara kesatuan untuk memeratakan pembangunan. Ia menekankan keberhasilan visi tersebut sangat bergantung pada komitmen pelaksanaan di lapangan.

"Konsep otonomi daerah pada negara kesatuan seperti Indonesia sangat baik untuk pemerataan pembangunan. Konsistensi penerapannya harus terus ditingkatkan sehingga benar-benar dapat dirasakan daerah," kata Rezi.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996. Pada peringatan tahun ini, Hari Otonomi Daerah mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....