69 Desa di Babel Dapat Kucuran Insensif Kemenkeu
- 05 Sep 2024 20:26 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang: Sebanyak 69 desa yang ada di Kepulauan Bangka Belitung mendapat dana insentif dari Kementerian Keuangan dengan total Rp9.487.626.000.
Rincian insensif desa tertuang dalam keputusan Kementerian Keuangan Nomor 352 Tahun 2024. Dalam rincian tersebut rata-rata setiap desa menerima Rp144,5 juta dan Rp132,4 juta.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nizwan Sastrayuda mengatakan, insentif desa tersebut diberikan kepada pemerintah desa yang dinilai memiliki prestasi dalam pengelolaan keuangan.
“Setiap desa ini mendapat DD (dana desa) dari pusat, di mana setiap bulan itu mereka melapor penggunaan anggaran. Laporan tersebut dinilai oleh Kemenkeu, apabila mereka melaporkan repat waktu maka mendapat penghargaan,” jelas Nizwan Sastrayuda.
Selain pelaporan keuangan yang tepat waktu, penilaian juga mencakup peruntukan dana desa, seperti bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, penanganan stunting, penguatan BUMDes, digitalisasi desa, penanganan kemiskinan ekatrem, dan padat karya tunai desa.
Nizwan Sastrayuda berharap dengan kucuran dana insentif desa tersebut, menjadi contoh bagi pemerintah desa lainnya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....