Adat Pohon 'Disyarat', Pohon Diikat dengan Kain
- 11 Jul 2024 18:45 WIB
- Sungailiat
KBRN,Tanjung Pandan : Sebagian petani atau pemilik kebun masih melaksanakan adat pohon 'Disyarat' yakni mengingat batang pohon dengan kain atau tali berwarna merah, hitam atau warna lainnya.
Hal itu di antaranya terjadi di kalangan sebagian petani atau pemilik kebun di Belitung, di mana mereka bercocok tanam.
Budayawan dan tokoh sejarah Babel Datok Akhmad Elvian menuturkan, pemilih kebun yang melakukan pohon disyarat memang melakukan itu bukan tanpa maksud, melainkan untuk pengamanan, agar buah yang dihasilkan dari pohon tidak diambil atau di curi orang. Dan itu juga tanda bahwa pohon tersebut sudah dimaterai atau di jampi.
Semisal banyak pohon buah buahan atau pohon tempat madu bersarang biasanya disyarat oleh pemiliknya karena sering ambil atau dicuri orang lain.
"Syaratnya diikat dengan kain, kalau untuk pohon buah buahan dan pohon tempat madu bersarang biasanya pohon ditakel dan diselipkan kayu setelah dimanterai yang disebut penimbong," ungkap Elvian.
Berbeda halnya dengan beberapa pohon karena ada kesulitan dalam melakukan penyaratan terhadap pohon tersebut makanya digunakan istilah lain atau peralatan lainya untuk menyarat pohon tersebut.
"Karena pohon kelapa sulit menakel dan menyelipkan kayu penimbong maka digunakan kain atau tali atau kulit kayu untuk melakukan penyaratan pohon tersebut," jelas Akhmad Elvian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....