BNPT Upayakan Pencegahan Paham Radikalisme di Babel

  • 29 Mei 2024 14:18 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Sungailiat: Berdasarkan hasil penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Wahid Foundation dan Kementerian Agama mengungkapkan bahwa paham radikalisme di Bangka Belitung tidak signifikan.

Namun begitu, perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak terbentuk bibit-bibit paham radikalisme di Bangka Belitung. Hal tersebut dikatakan Koordinator Bidang Agama Subdit Pemberdayaan BNPT Andi Subhan, Rabu (29/5/2024) pada acara Gembira Beragama dan Bernegara di Gedung Pertemuan Graha Maras, Sungailiat.

Dikatakan Andi Subhan, yang terpenting dalam oencegahan radikalisme adalah menjunjung nilai-nilai toleransi, baik toleransi kerukunan dalam umat beragama maupun dalam lingkungan keseharian dalam bermasyarakat.

Ditambahkan Andi Subhan, saat ini banyak orang yang memiliki pendangkalan pemahaman terhadap ajaran agama. Ia mencontohkan dalam memahami Al Quran dan Hadist jangan hanya secara teks tetapi juga perlu secara kontekstual.

“Disitulah kemudian bibit-bibit radikalisme hadir. Kita mengakui bahwa radikal itu penting namun isme-nya ini yang tidak penting. Untuk itulah kita menjunjung tinggi nilai nilai kesatuan Republik Indonesia,” jelas Andi Subhan.

Andi Subhan mengatakan, BNPT memiliki mitra strategis yakni Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) yang ada di 34 provinsi. Dalam kegiatan Bergembira Beragama dan Bernegara, BNPT bersama FKPT membangun pencegahan radikalisme dengan menggandeng tokoh agama, tokoh pemuda dan organisasi keagamaan.

“Untuk materi yang dibahas terkait dengan pencegahan paham radikalisme, bagaimana kita menjunjung nilai-nilai moderasi beragama. Karena bagaimana pun konsep moderasi beragama menjadi amanah konstitusi yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.

Sementara itu, mantan narapidana terorisme Rian Gunadi menceritakan bagaimana bahayanya paham radikalisme yang ditularkan kepada masyarakat.

Dikatakannya untuk membentuk kader radikalisme yang militan saat ini hanya butuh waktu 3 hingga 6 bulan, terlebih dibantu oleh konten media sosial.

“Ada kasus terorisme itu berhasil di gagalkan oleh Densus itu baru mengenal 6 bulan sudah menyiapkan diri untuk melakukan aksi terorisme,” jelas Rian Gunadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....