Bupati Beltim Kunjungi Kemen PUPR RI
- 29 Jan 2024 14:37 WIB
- Sungailiat
KBRN, Belitung Timur; Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengunjungi Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Bupati, Burhanudin menjelaskan maksud dan tujuan audiensi ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Bangka Belitung dan perlunya keterpaduan program.
"Atas rekomendasi BPPW Babel kita ke Kemenpupr karena adanya diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi program antar pemangku kepentingan," jelas Burhanudin.
Burhanudin menjelaskan tiga permasalahan pelayanan dasar yang ada di Belitung Timur yang dirasa perlu untuk segera ditindaklanjuti melalui kewenangan atau program yang ada di Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
"Audiensi ini saya didampingi tiga Kepala Dinas yang membawahi tiga bidang pelayanan dasar. Penanganan Kawasan Perumahan dan Permukiman terkait pengelolaan air bersih dan air limbah. Pengelolaan sampah terkait pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sarana pendidikan terkait rehab sarana sekolah yang dalam kondisi rusak parah," sabutnya.

Membawahi permasalahan kawasan permukiman Kepala Dinas PUPR Beltim, Idwan Fikri menjelaskan bahwa saat ini kondisi penanganan limbah di rumah masyarakat Belitung Timur sebagian besar masih menggunakan sistem cubluk.
"Sistem ini tidak sesuai standar. Hal ini dapat menjadi masalah kedepannya jika tidak segera tertangani," ungkap Idwan.
Selanjutnya terkait penanganan sampah, Kepala DLH, Novis Ezuar menjelaskan bahwa beban TPA Trafo Mayang Belitung Timur yang dibangun oleh Kementerian PUPR, kondisi landfill sudah sangat berlebih dan tidak dapat menampung sampah lagi.
"Berdasarkan penilaian readlines criteria dari BPPW Bangka Belitung, sistem pengelolaan persampahan skala kota Kabupaten Belitung Timur dinyatakan sudah memenuhi semua kriteria atau mempunyai skor 100. Untuk ini kiranya Kementerian PUPR segera merealisasikan pembangunan landfill lagi," harapnya.

Sedangkan terkait masalah prasarana Pendidikan, Kadin Pendidikan, Sarjano menjelaskan bahwa sebagian besar sekolah di Belitung Timur merupakan warisan dari era pembangunan 80an atau era Inpres. Tentunya kondisi bangunan tersebut sudah dalam taraf yang mengkhawatirkan.
"Dari Dinas Pendidikan Belitung Timur telah mengusulkan untuk rehab dan telah disurvey oleh KemenPUPR pada tahun 2022 lalu. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait bangunan sekolah tersebut," sebutnya.
Sarjono menjelaskan bahwa yang jadi masalah, terdapat peraturan yang mengunci bahwa bangunan yang telah masuk usulan tidak bisa di masukan pembiayaan lewat anggaran lainnya yang menyebabkan pemda tidak bisa merehab bangunan yang rusak menggunakan anggaran APBD, DAK atau lainnya.
Sarjano berharap agar KemenPUPR segera menindaklanjuti usulan ini mengingat kondisi bangunan sudah dalam tahap rusak berat hingga tidak layak pakai.
Menanggapi permasalahan yang diutarakan oleh Pemda Belitung Timur, Direktur SSPIP, Pandu mengungkapkan bahwa nanti tim dari Dirjen Cipta Karya akan melakukan koordinasi dengan Balai yang ada di Bangka Belitung.
"Tentunya juga harus memperhatikan kesiapan hulu hingga hilir pembangunan agar nantinya prasarana yang akan dibangun dapat berguna dan bermanfaat bagi pelayanan masyarakat," ungkap Direktur SSPIP Kementerian Cipta Karya. (Sumber : Prokompim Setda Beltim)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....