Penerapan Parkir Berlangganan Cara Hindari Juru Parkir Liar
- 30 Jul 2024 20:01 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang: Pemerintah kota Pangkalpinang berencana akan menerapkan parkir berlangganan di kota Pangkalpinang yang dibayarkan per tahun.
Demikian disampaikan Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, Welly A Riduan kepada RRI dalam opini publik mengenai penerapan parker berlangganan.
Menurutnya wacana dikeluarkan penerapan parkir berlangganan itu melihat dari keberhasilan beberapa daerah yang sukses mendapatkan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghilangkan juru parkir liar.
"Jadi memang ini salah satu keberhasilan Pemprov Jawa Timur untuk menghilangkan juru parkir liar yang ada di wilayah mereka," ujarnya.
Sementara kebijakan mengenai parkir berlangganan ini mendapat respon yang positif dari pendengar RRI yang bergabung melalui telepon diantaranya Sultan warga Pangkalpinang yang merasa dengan kebijakan ini akan membantu masyarakat terhindar dari juru parkir liar dan aksi premanisme.
“Kalau memang jadi diberlakukan sebagai warga kota Pangkalpinang sangat mendukung, karena parkir di Kota Pangkalpinang ini bisa dikatakan cukup semrawut, setiap berhenti di pertokoan di ruas jalan yang sama dan hanya beberapa meter jaraknya sudah diminta uang parkir, sementara karcisnya tidak diberikan oleh petugas parkir, kadang minta uang parkirpun terkesan memaksa “, kata Sultan.
Sedangkan Yakup yang juga merupakan warga kota Pangkalpinang mengaku, jika diberlakukannya parkir berlangganan ini agar bisa diatur sedemikian rupa sehingga kedepannya bisa berjalan dengan tertib dan baik dalam pelaksanaannya.
“Saya setuju kalau dilakukan parkir berlanggananan, tapi harus siap juga dalam melihat bagaimana nanti mekanisme parkir berlangganan ini dijalankan, karena bagaimana kita menunjukkan kalau kita ini adalah masyarakat yang sudah membayar parkir dengan cara berlangganan, sementara kita tahu juru parkir liar juga masih banyak di kota Pangkalpinnag ini”, kata Yakup
Untuk itu Welly menyebutkan bahwa untuk membuktikan masyarakat yang telah berlangganan, pihaknya berencana menerapkan dua skema yaitu dengan stiker di STNK kemudian ada stiker di kendaraannya.
Parkir berlangganan tersebut rencanakan baru akan diterapkan paling cepat tahun 2025 mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....