Pemkab Bangkal Gelar Penguatan Peran BPD

  • 06 Okt 2026 14:56 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar kegiatan Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna mendorong pembentukan tata kelola pemerintahan desa yang semakin demokratis, akuntabel, dan transparan di Novilla Resort.

Langkah ini dilaksanakan sekaligus untuk menyelaraskan peran BPD dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Desa.

Sekda Bangka Hariyadi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bangka menegaskan bahwa BPD memiliki posisi kunci sebagai mitra strategis kepala desa. BPD bukan hanya sekadar lembaga pengawas, melainkan penyeimbang roda pemerintahan desa agar pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran selaras dengan regulasi terbaru.

Untuk itu, BPD sebagai mitra kepala desa harus dapat bekerja sama dengan baik, terutama dalam pengawasan pengelolaan bagi hasil retribusi dan pajak.

“Oleh karena itu, kegiatan penguatan peran BPD sangat dibutuhkan sekali dalam rangka penguatan kapasitas dan kapabilitas sebagai penunjang tugas pokok dan fungsi serta peran BPD dalam pemerintahan desa,” ujar Hariyadi.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bangka Susantri mengatakan, kegiatan diikuti sebanyak 97 peserta dari 62 desa yang ada di Kabupaten Bangka.

“Dari kegiatan ini banyak hal yang dapat kami pelajari dari narasumber-narasumber dari Kejari Bangka, Polres Bangka, Pemdes, Inspektorat, Dinpemdes Bangka Belitung,” ujar Susantri.

Penguatan Peran BPD guna mendorong pembentukan tata kelola pemerintahan desa dilaksanakan selama tiga hari, 6-8 Oktober 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....