Halo RRI: Aduan Tentang Aktifitas Tambang Ilegal

  • 30 Sep 2026 20:39 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Warga mengadukan aktivitas tambang ilegal yang mengganggu lingkungan sekitar. Hal ini terungkap dalam program Halo RRI edisi Rabu, 30 September 2026.

Dian, warga Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu mengeluhkan kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya yang terdampak aktivitas tambang timah ilegal. Ia berharap kondisi tersebut segera mendapat perhatian dari pihak terkait.

“Untuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, serangan tambang ilegal di tempat tinggal saya berasa lebih parah dari serangan Timnas Malaysia kemarin. Takutnya pas musim hujan baru terjadi bencana,” keluhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengakui ada beberapa langkah himbauan yang dilakukan ke masyarakat agar tidak menambang secara ilegal, apalagi di dekat fasilitas umum. Salah satunya membuat spanduk larangan menambang di lokasi-lokasi tertentu yang dianggap mengganggu aktivitas manusia dan ekosistem lain di sekitarnya.

“Kalau keberadaan tambahnya sudah merusak lingkungan, kita berkoordinasi baik dengan Satpol PP untuk dilakukan penertiban supaya tidak semakin parah. Biasanya Satpol PP akan segera menertibkan dan memberhentikan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....