1 Oktober Parkir Berlangganan Pangkalpinang Mulai Diuji Coba

  • 30 Sep 2026 14:13 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Parkir berlangganan di Kota Pangkalpinang mulai dilakukan uji coba pada Kamis 1 Oktober 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Efran, mengatakan sebanyak 43 titik telah dipasang plang sebagai penanda bahwa lokasi tersebut bukan bagian dari parkir berlangganan.

"Plang bertuliskan "INI BUKAN TEMPAT PARKIR BERLANGGANAN" dipasang untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sehingga tidak keliru saat melakukan pembayaran parkir," ujarnya, Rabu 30 September 2026.

Ia juga menyampaikan parkir berlangganan tidak diberlakukan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun nasional. Begitu pula dengan lokasi usaha yang masuk kategori objek pajak parkir atau memiliki ketentuan khusus.

Efran menyebutkan untuk menandai dimulainya uji coba, kegiatan akan berlangsung di depan Gedung Tudung Saji dan dijadwalkan dihadiri langsung Wali Kota Pangkalpinang. Para juru parkir (jukir) juga akan diundang dalam kegiatan tersebut.

"PaknWali Kota nantinya akan menyerahkan secara simbolis rompi dan atribut baru kepada jukir, termasuk penomoran sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pangkalpinang," ucapnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, pendaftaran dibuka mulai Jumat 2 September 2026 melalui aplikasi PKP Smart. Kendaraan roda dua maupun roda empat dapat didaftarkan dengan mengikuti petunjuk yang tersedia dalam aplikasi.

"Sosialisasi juga telah dilakukan dengan menyasar tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang hingga lingkungan RT dan RW. Sosialisasi masih akan terus diperluas seiring dimulainya uji coba parkir berlangganan," katanya.

Sementara itu, Deni salah satu masyarakat berharap program parkir berlangganan tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Sehingga juga dapat meningkatkan PAD dan meminimalisir juru parkir liar," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....