Kabag TU RRI Sungailiat Susi Jumihartini Purna Tugas
- 28 Sep 2026 16:26 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Kabag TU RRI Sungailiat Susi Jumihartini purna tugas. Usianya 58 tahun sesuai batas pensiun struktural.
Susi bertugas 27 tahun di RRI. Ia masuk PNS di Palembang. Ia mutasi ke RRI Sungailiat tahun 2021 menjalankan tugas jabatan Kabag TU.
"Tak ada gading yang tak retak, kesempurnaan milik Allah. Dari segala kekurangan mohon maaf kepada seluruh pegawai," kata Susi.
Susi akui banyak kelemahan dalam tugas. Ia bersyukur dapat dorongan dan kerja sama pegawai.
Menurut Susi teguran bukan karena benci. Teguran didasari aturan kepegawaian. Jika teguran terasa kasar ia minta maaf. Ia sadar ASN dituntut taati aturan.
Ia berpesan pegawai agar komitmen pada aturan. Aturan harus konsisten dijalankan.
| Baca juga: Warga Sungailiat Perdalam Sumur saat Kemarau |
"Usia saya 58 tahun, maka sesuai aturan dalam jabatan struktural Kabag TU adalah batas pensiun. Semua itu saya terima dengan lapang dada," kata Susi.
ASN PPPK Dudi sampaikan kesan terhadap Susi. Ia pandang Susi sebagai orang tua.
"Saya dengan Bu Susi sama-sama dari Palembang, karena tak punya saudara dan keluarga jadi Bu Susi saya anggap orang tua," katanya.
"Yang paling diingat, saat saya diberikan tugas ke SP Belitung, Bu Susi kasih tambahan ongkos. Saat itu, Bu Susi terasa sebagai orang tua," ujarnya.
Kepala RRI Sungailiat Ruli Prasetya Hadi sampaikan terima kasih. Kebersamaannya dengan Susi kurang lebih satu tahun.
"Selamat purna tugas, selamat berkumpul dengan keluarga. Semoga sehat selalu," harap Ruli.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....