BPS Bangka Buka Kanal Pengaduan Sensus Ekonomi 2026

  • 04 Sep 2026 22:47 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka membuka kanal pengaduan terkait dengan pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Deby Andayani mengungkapkan, kanal pengaduan tersebut ditujukan bagi masyarakat, pelaku usaha atau pihak perusahaan yang belum didata oleh petugas Sensus Ekonomi. Nantinya petugas Sensus Ekonomi akan mendatangi rumah, tempat usaha atau perusahaan yang belum terdata.

“Kami menyediakan kanal pengaduan yang bisa dicek di IG (Instagram) kami, jika ada masyarakat khususnya di Bangka yang belum terdata karena berbagai hal maka bisa melaporkan untuk didatangi oleh petigas sensus,” ujar Deby Andayani.

BPS Kabupaten Bangka juga masih melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September 2026. Petugas akan melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga, kontrakan atau kos-kosan dan tempat usaha maupun perusahaan.

Hal tersebut untuk memastikan kembali cakupan di setiap wilayah agar tidak ada yang terlewat dan memastikan kembali data yang dihimpun sudah sesuai.

Sementara itu, Dimas, warga Sungailiat mengatakan, sudah didatangi oleh petugas beberapa waktu lalu. Ia berharap data yang dikumpulkan benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

“Khususnya dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan juga meningkatkan perekonomian daerah khususnya di Kabupaten Bangka,” ujar Dimas.

Sensus Ekonomi 2026 seyogianya dilaksanakan hingga 31 Agustus 2026, namun BPS pusat memberikan kembali waktu hingga 15 September 2026 untuk melakukan penyisiran di setiap wilayah.

Sensus Ekonomi Masih Dilaksanakan Hingga 15 September

RRI.CO.ID, Sungailiat – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka masih melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September 2026.

Kepala BPS Kabupaten Bangka Deby Andayani mengungkapkan, pihaknya melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga, kontrakan atau kos-kosan dan tempat usaha maupun perusahaan.

Hal tersebut untuk memastikan kembali cakupan di setiap wilayah agar tidak ada yang terlewat dan memastikan kembali data yang dihimpun sudah sesuai.

“Kami bekerja berdasarkan daftar dari BPS pusat itu sudah 100 persen, nah, yang belum ini yang baru-baru tidak ada di list awal. Itu kemungkinan ada rumah baru, kos-kosan yang baru dibangun itu yanv perlu kami pastikan kembali makanya hingga 15 September nanti masih melakukan penyisiran,” jelas Deby Andayani.

BPS Kabupaten Bangka juga membuka kanal pengaduan yang bisa dihubungi jika ada masyarakat yang belum didata oleh petugas maka dapat segera melapor.

Sementara itu, Dimas, warga Sungailiat mengatakan, sudah didatangi oleh petugas beberapa waktu lalu. Ia berharap data yang dikumpulkan benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

“Khususnya dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan juga meningkatkan perekonomian daerah khususnya di Kabupaten Bangka,” ujar Dimas.

Sensus Ekonomi 2026 seyogyanya dilaksanakan hingga 31 Agustus 2026, namun BPS pusat memberikan kembali waktu hingga 15 September 2026 untuk melakukan penyisiran di setiap wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....