Ombudsman Babel Nilai Layanan Publik di Pangkalpinang

  • 29 Agt 2026 13:34 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelesaikan pengambilan data Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di wilayah Kota Pangkalpinang.

Kegiatan pengambilan data dilaksanakan secara bertahap pada 20 hingga 27 Agustus 2026 dengan menyasar sejumlah unit pelayanan pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Kota Pangkalpinang.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, mengatakan penilaian dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai penyelenggaraan pelayanan publik pada unit-unit yang menjadi objek penilaian.

“Penilaian tidak hanya melihat satu aspek pelayanan. Kami melihat kesiapan penyelenggara, proses pelayanan yang berlangsung, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga capaian penyelenggaraan pelayanan. Semua itu menjadi bagian dari upaya untuk memperoleh gambaran secara lebih menyeluruh,” ujar Fither dalam laporan yang diterima RRI, Sabtu 29 Agustus 2026.

Dalam proses pengambilan data, Ombudsman Babel melakukan sejumlah metode, mulai dari wawancara dengan penyelenggara dan pengguna layanan, observasi terhadap pelaksanaan pelayanan, hingga pengujian terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat.

Masyarakat Pangkalpinang berharap penilaian Ombudsman Babel menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah. Menurut warga, pelayanan publik harus semakin cepat, mudah, transparan, dan tidak berbelit-belit.

“Penilaian dari Ombudsman ini seharusnya menjadi bahan evaluasi. Kalau masih ada kekurangan, pemerintah harus segera memperbaikinya agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih baik,” ujar warga Mega.

Dia juga berharap evaluasi pelayanan publik tidak berhenti pada penilaian atau pemberian nilai saja, tetapi dilanjutkan dengan perbaikan nyata dan pengawasan secara berkala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....