Satpol PP Bangka Gelar Rakor Penegakan Kawasan tanpa Rokok

  • 27 Agt 2026 08:20 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Satpol PP Kabupaten Bangka menggelar rapat koordinasi advokasi, optimalisasi dan evaluasi penegakan Kawasan Tanpa Rokok di gedung pertemuan Grha Maras, Rabu, 26-27 Agustus 2026.

Kegiatan yang diikuti Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini dibuka oleh Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka Ahmad Suherman yang sekaligus memberikan materi terkait penguatan Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Suherman mengatakan, pihaknya terus mengoptimalisasi penegakan Kawasan Tanpa Rokok untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko kesehatan akibat merokok.

Cakupan Kawasan Tanpa Rokok meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, sekolah, fasilitas olahraga, tempat ibadah, kantor, angkutan umum, dan lokasi lain sesuai ketetapan kepala daerah.

“Kita terapkan (KTR) tapi masih ditertawakan, silakan merokok tapi di tempat-tempat yang boleh merokok. Mudah-mudahan masyarakat sadar bahwa itu wilayah yang tidak boleh merokok dan juga tidak membeli rokok ilegal,” ujar Ahmad Suherman.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang‑Undangan Satpol PP Kabupaten Bangka Indrata Yusaka mengatakan, pihaknya sebelumnya telah membentuk Satgas KTR yang terdapat di berbagai wilayah untuk membantu Satpol PP dalam penegakan KTR. Satgas KTR juga telah diminta untuk membuat surat keputusan (SK) sebagai penunjang dalam penerapan KTR di wilayah masing-masing.

“Di sini kami akan mengajarkan SOP cara penertiban di masing-masing tempat dan prinsip-prinsip yang harus diikuti, misalnya persuasif, bersifat mendidik, tidak represif dan sebagainya,” jelas Indrata Yusaka.

Kemudian bentuk penindakan tersebut harus ada dokumentasi yang nantinya akan diupload di aplikasi Kemenkes dan itu menjadi dasar pertimbangan dari peringkat nasional menegakan KTR,” tambahnya.

Pembentukan Satgas KTR melibatkan banyak pihak, mulai dari unsur tokoh masyarakat, tenaga pendidik, Ketua RT/RW, perangkat desa/kelurahan, hingga instansi terkait. Diharapkan dengan rapat koordinasi ini dapat terus mengoptimalisasi peran Satgas KTR di masing-masing wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....