Pengendara Harap Berhenti 5 Menit Saat Pengibaran Bendera Merah Putih

  • 16 Agt 2026 14:34 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di depan Kantor Bupati Bangka diminta menghentikan kendaraannya sejenak saat pengibaran Bendera Merah Putih, Senin 17 Agustus 2026.

Imbauan itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangka, Romlan, menjelang puncak peringatan HUT ke-81 RI di halaman Kantor Bupati Bangka, Minggu 16 Agustus 2026.

"Kita harapkan upacara bisa sekhidmat mungkin, termasuk lalu lintas yang terjadi saat penaikan bendera merah putih untuk berhenti sejenak dan mematikan kendaraannya 3-5 menit," kata Romlan kepada RRI.

Ia mengatakan Satpol PP dan Satlantas Polres Bangka sudah disiapkan untuk membantu mengatur lalu lintas agar imbauan ini dipatuhi.

"Kita harapkan para pengendara tidak keberatan untuk berhenti sejenak, guna menjaga khidmatnya acara serta menghormati Sang Merah Putih," ujarnya.

Warga Sungailiat, Jon, mengaku setuju. Menurutnya, berhenti sejenak merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

"Untuk mengenang jasa pahlawan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dalam suasana khidmat," ucap Jon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....