Ombudsman Babel Mulai Penilaian Pelayanan Publik di Beltim
- 15 Agt 2026 12:10 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Beltim - "Penilaian ini bukan semata-mata untuk melihat pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai praktik penyelenggaraan pelayanan publik."
Demikian disampaikan Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither. Pernyataan itu ia sampaikan saat memulai Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kabupaten Belitung Timur, Sabtu 15 Agustus 2026.
Belitung Timur menjadi lokus pertama dari delapan lokus penilaian yang akan dilaksanakan Ombudsman Babel di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
| Baca juga: Ombudsman Ungkap Miskonsepsi DTSEN di Bateng |
Menurut Fither, proses penilaian diharapkan menjadi momentum bagi penyelenggara pelayanan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
"Kami berharap proses ini dapat menjadi momentum bagi penyelenggara untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas," ujarnya.
Dalam penilaian tahun ini, Ombudsman juga memperhatikan aspek kepercayaan masyarakat. Pengalaman masyarakat saat berinteraksi dengan layanan menjadi salah satu unsur penting dalam menilai kualitas pelayanan publik.
Warga Beltim, Pebri, berharap penilaian ini menjadi evaluasi dan kontrol bagi lembaga pelayanan publik.
"Harapan kita semua dapat semakin baik, masyarakat bisa mendapatkan layanan yang memang seharusnya didapat," ucap Pebri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....