Beltim Jadi Daerah Pertama Pengambilan Data Opini Ombudsman 2026

  • 13 Agt 2026 15:10 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang – Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menjadi daerah pertama yang dikunjungi Tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangkaian pengambilan data penyusunan Opini Ombudsman RI 2026.

Kabupaten Belitung Timur sebagai daerah pertama yang dikunjungi menunjukkan komitmen dalam mendukung proses pengawasan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither menuturkan, Beltim bagian dari proses pengumpulan data dan informasi untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, khususnya terkait pemenuhan standar pelayanan, tata kelola pemerintahan, serta upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai aspek pelayanan sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan yang masih diperlukan,” kata Chris dalam laporan yang diterima RRI, Kamis 13 Agustus 2026.

Melalui pengambilan data, Ombudsman RI diharapkan dapat memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan pengambilan data di Kabupaten Belitung Timur selanjutnya menjadi awal dari rangkaian kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke sejumlah daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara warga Beltim Alfriadi mendukung adanya pengumpulan data opini publik, agar layanan bisa semakin baik.

“Kita welcome saja, karena masyarakat pastinya memberikan opini sesuai dengan kondisi riil di lapangan, harapan kita, ombudsman merahasiakan identitas diri warga mencegah adanya intimidasi dari pihak tidak bertanggungjawab,” kata Alfriadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....