Ombudsman: Inefisiensi, Maladministrasi dan Korupsi Jadi "Tritunggal Patologi Bir

  • 13 Agt 2026 14:03 WIB
  •  Sungailiat

RRI.co.id, Sungailiat– Inefisiensi, maladministrasi, dan korupsi disebut Ombudsman Republik Indonesia sebagai "Tritunggal Patologi Birokrasi" yang masih menjadi persoalan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dalam dialog interaktif Halo RRI Pro 1 RRI Sungailiat.

Menurut Robert, inefisiensi terjadi karena pemborosan sumber daya dalam pemerintahan. Sementara maladministrasi muncul ketika pelayanan menyimpang dari prosedur hingga merugikan masyarakat.

"Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan secara cepat namun tidak memperoleh kepastian, kondisi tersebut dapat mendorong munculnya jalan pintas," kata Robert.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap maladministrasi penting agar reformasi birokrasi benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Dalam dialog yang sama, pendengar RRI, Azadin dari Bangka Tengah, menyoroti potensi praktik suap dalam pelayanan pemerintah. Ia berharap pengawasan terhadap aparatur dan penyelenggara pelayanan publik semakin diperkuat agar masyarakat tidak dirugikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....